Kamis, 31 Januari 2013


Di antara bentuk akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam adalah senantiasa bermuka manis di hadapan orang lain. Bahkan hal ini dikatakan oleh Syaikh Musthafa Al ‘Adawi menunjukkan sifat tawadhu’ seseorang. Namun sayangnya sedikit di antara kita yang mau memperhatikan akhlak mulia ini. Padahal di antara cara untuk menarik hati orang lain dalam berdakwah adalah dengan akhlak mulia. 

Lihatlah bagaimana akhlak mulia ini diwasiatkan oleh Luqman pada anaknya,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Lukman: 18).

Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat tersebut, “Janganlah palingkan wajahmu dari orang lain ketika engkau berbicara dengannya atau diajak bicara. Muliakanlah lawan bicaramu dan jangan bersifat sombong. Bersikap lemah lembutlah dan  berwajah cerialah di hadapan orang lain” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Dari sahabat Abu Dzar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun juga walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri” (HR. Muslim no. 2626).

Begitu pula dengan wajah ceria dan berseri akan mudah menarik hati orang lain ketika diajak pada Islam dan kepada kebaikan. Senyum manis adalah di antara modal ketika berdakwah. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia” (HR. Al Hakim dalam Mustadrak-nya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Jarir radhiallahu’anhu, ia berkata,

مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku” (HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475).

Wajah berseri dan tersenyum termasuk bagian dari akhlak mulia. Ibnul Mubarak berkata bahwa makna ‘husnul khuluq’ (akhlak mulia) adalah

طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى

Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan” (Dinukil dari Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi rahimahullah).

Sedangkan orang yang berakhlak mulia disebutkan dalam hadits dari Jabir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا

Orang yang paling dicintai di antara kalian dan yang paling dekat duduk denganku di hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 2018. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Namun wajah berseri ini tidaklah setiap saat dan tidak ditujukan pada setiap orang. Ketika menghadapi orang yang lebih pantas dimarahi (bukan diberi senyuman), juga di hadapan orang kafir maka kita tidak menyikapi seperti itu sebagaimana diterangkan oleh Ash Shan’ani dalam Subulus Salam. Juga amat bahaya jika seorang gadis memberi senyuman kepada laki-laki karena godaannya amat besar.

Ya Allah, berikanlah kami anugerah dengan akhlak yang mulia dan selalu berwajah ceria di hadapan saudara-saudara kami.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
  1. 1. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  2. 2. At Tawadhu’, Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
  3. 3. Subulus Salam, Ash Shan’ani.
  4. 4. Riyadhush Shalihin, Imam Nawawi.


Penulis: M. Abduh Tuasikal
Artikel By: Muslim.Or.Id


Senin, 28 Januari 2013

Fatwa Ulama: Mengapa Nabi Khidir Boleh Tidak Ta’at Pada Nabi Musa?


 Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih

Soal:

Mengapa dibolehkan bagi Nabi Khidir untuk tidak menaati syariat Nabi Musa? (misalnya beliau boleh membunuh, boleh melubangi kapal hingga tenggelam, padahal dalam syariat yang dibawa Nabi Musa itu haram hukumnya, pent.)

Jawab:

Khidir adalah seorang Nabi yang diberi wahyu oleh Allah berupa ilmu yang tidak diketahui oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman:

فَوَجَدَا عَبْداً مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماً

Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami‘ (QS. Al Kahfi: 65)

Kemudian Nabi Khidir menceritakan alasan-alasan atas hal-hal yang Nabi Musa tidak bersabar dalam menghadapinya dan berkata:

وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي

Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya‘ (QS. Al Kahfi: 82)

Syariat Nabi Musa ‘alahissalam ketika itu tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syari’at yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syari’at Nabi Musa.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه

‘Dakwah Musa alaihissalam tidak kepada seluruh manusia, dan Nabi Khidir termasuk yang tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa: ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku, yang engkau tidak tahu. Dan engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu, yang aku tidak tahu’ ‘ (Majmu’ Fatawa, 27/59).

Wallahu’alam.



Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id





Sabtu, 26 Januari 2013

Tanggal Kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

 Tanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperselisihkan secara tajam. Ada yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 2 Rabiul Awal, 8 Rabiul Awal, 10 Rabiul Awal, 12 Rabiul Awal, 17 Rabiul Awal (Lihat al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir: 2/260 dan Latho’iful Ma’arif karya Ibnu Rojab hlm. 184-185). Semua pendapat ini tidak berdasarkan hadits yang shahih. Adapun hadits Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma yang menerangkan bahwa tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggal 12 Rabiul Awal tidak shahih. Kalaulah shahih, tentu akan menjadi hakim (pemutus perkara) dalam masalah ini. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hadits tersebut, “Sanadnya terputus.” (al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Rajab hlm. 184-185)

Berhubung penentuan hari kelahiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada yang shahih, tidak mengapa kalau kita menukil pendapat ahli falak. Banyak ahli falak berpendapat bahwa hari kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Rabiul Awal, seperti al-Ustadz Mahmud Basya al-Falaki, al-Ustadz Muhammad Sulaiman al-Manshur Fauri (Sebagaimana dinukil oleh Shofiyurrohman al-Mubarokfuri dalam ar-Rahiqul Makhtum hlm. 62), dan al-Ustadz Abdullah bin Ibrahim bin muhammad as-Sulaim, beliau mengatakan, “Dalam kitab-kitab sejarah dan siroh dikatakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam lahir pada hari Senin tanggal 10, atau 8, atau 12 dan ini yang dipilih oleh mayoritas ulama. Telah tetap tanpa keraguan bahwa kelahiran beliau adalah pada 20 April 571 M (tahun Gajah), sebagaimana telah tetap juga bahwa beliau wafat pada 13 Rabiul Awal 11 H yang bertepatan dengan 6 Juni 632 M. Selagi tanggal-tanggal ini telah diketahui, maka dengan mudah dapat diketahui hari kelahiran dan hari wafatnya dengan jitu, demikian juga usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengubah tahun-tahun ini pada hitungan hari akan ketemu 22.330 hari dan bila diubah ke tahun qamariyyah akan ketemulah bahwa umur beliau 63 tahun lebih tiga hari. Dengan demikian, hari kelahiran beliau adalah hari Senin 9 Rabiul Awal tahun 53 sebelum hijriah, bertepatan dengan 20 April 571 M. (Taqwimul Azman hlm. 143, cet pertama 1404 H)

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.” (al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid: 1/491. Dinukil dari Ma Sya’a wa Lam Yatsbut fis Sirah Nabawiyyah hlm. 7-8 oleh Muhammad bin Abdullah al-Ausyan)

Dengan demikian, apa yang dirayakan oleh sebagian kaum muslimin pada tanggal 12 Rabiul Awal setiap tahunnya?

***
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Dikutip dari artikel 8 Faedah Seputar Tarikh Majalah Al-Furqon Edisi 08 th. ke-8 1430 H/2009 M






Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?

 Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du.

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, di bulan Rabi’ul Awwal ini, banyak kaum muslimin yang merayakan maulid Nabi. Telah banyak pula tulisan yang menjelaskan bahwa perayaan maulid tidak ada tuntunannya di dalam Islam. Dengan memohon pertolongan Allah, sedikit bahasan ini akan memaparkan alasan mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah sehingga tidak seyogyanya seorang muslim merayakannya. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.

Pengertian ringkas bid’ah

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah setiap perbuatan yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perbuatan tersebut” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/127)

Berdasarkan pengertian di atas, maka ada dua poin penting yang dapat diambil :

  1. 1. Bid’ah hanya berkaitan dengan masalah agama
  2. 2. Bid’ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam agama.

Mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah?

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, tentu bagi saudara kita yang merayakannya, maulid adalah ibadah dan perayaan yang sangat agung yang dapat mendatangkan keridhoan Allah Ta’ala dan syafa’at Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maulid Nabi adalah perayaan yang rutin digelar setiap tahunnya sehingga maulid Nabi termasuk hari ‘ied dimana banyak dari kaum muslimin berkumpul di hari tersebut.

- Definisi ‘ied

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “’Ied adalah istilah yang diambil karena berulangnya sesuatu untuk sebuah perkumpulan besar. Bisa jadi yang berulang adalah tahun, pekan, bulan, atau semisalnya” (Fathul Majid, hal. 267)

Dengan demikian, maulid dapat dikategorikan sebagai hari ‘ied berdasarkan pengertian di atas karena kesesuaian sifat-sifatnya, sama-sama rutin dan sama-sama merupakan perkumpulan besar kaum muslimin.

- Penentuan ibadah atau hari ‘ied kaum muslimin membutuhkan dalil

Akan tetapi, untuk menentukan suatu hari itu adalah ‘ied atau bukan maka membutuhkan dalil dari Al Qur’an atau As Sunnah.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidaklah disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘ied kecuali yang ditetapkan oleh syari’at sebagai hari ‘ied. Hari ‘ied (yang ditetapkan syari’at) tersebut adalah ‘iedul fithri, ‘iedul adha, hari-hari tasyrik dimana ketiga ‘ied tersebut adalah ‘ied tahunan, serta hari jum’at dimana hari jum’at adalah ‘ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘ied tersebut, maka menetapkan suatu hari sebagai hari ‘ied yang lain adalah kebid’ahan yang tidak ada asalnya dalam syari’at” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 228)

- Adakah dalil dianjurkannya maulid?

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, sayangnya tidaklah kita temukan satu dalil pun yang menunjukkan disyari’atkannya maulid Nabi setelah sempurnanya Islam. Tidak ada hadits Nabi, riwayat sahabat, serta ucapan 4 imam mazhab yang menunjukkan dianjurkannya merayakan maulid Nabi.

- Kesimpulan hukum maulid
Oleh karena itulah, dengan melihat definisi bid’ah di atas serta melihat penjelasan tentang ‘ied sebelumnya, maka yang dapat kita simpulkan adalah : Maulid adalah sebuah perayaan rutin (‘ied) yang tidak memiliki landasan sama sekali dalam agama sehingga tergolong perbuatan baru yang diada-adakan (baca : bid’ah).

Inilah alasan pokok mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah. Maulid adalah perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya sama sekali, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

و إياكم و محدثات الأمور فإن كل بدعة صلالة

Waspadalah kalian dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, beliau berkata : “hadits ini hasan shahih”)

Terdapat kemiripan dengan perayaan orang kafir

Selain tidak memiliki landasan agama, perayaan maulid Nabi juga menyerupai perayaan yang diadakan oleh orang nasrani yang merayakan hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam sehingga dikategorikan sebagai bid’ah.

Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Termasuk ke dalam perbuatan bid’ah yang mungkar adalah : menyerupai orang kafir dan menyamai mereka dalam hari raya mereka dan perayaan mereka yang terlaknat sebagaimana yang dilakukan banyak orang awam dari kaum muslimin yang turut serta dalam perayaan orang nasrani pada Khamis al Baydh1 dan lainnya (Al Amru bil Ittiba’, hal. 141, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 80)

Mungkin saja Nabi dan para sahabat melakukannya jika mau

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, akan semakin menambah keyakinan kita untuk mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah jika melihat perkataan Ibnu Taimiyyah berikut ini.

Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya para salaf tidak merayakannya (maulid Nabi-pen) padahal ada faktor pendorong untuk merayakannya dan juga tidak ada halangan untuk merayakannya. Seandainya perbuatan itu isinya murni kebaikan, atau mayoritas isinya adalah kebaikan, niscaya para salaf radhiyallahu ‘anhum lebih berhak untuk merayakannya. Karena mereka adalah orang yang lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan kita. Mereka -para salaf- lebih semangat untuk berbuat kebaikan” (lihat Iqtidho Shirothil Mustaqim, 2/612-616, dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 198)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, seandainya Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun 4 imam mazhab mau merayakan maulid Nabi, tentu mudah bagi mereka untuk merayakannya. Faktor pendorong merayakan maulid sudah ada, yakni kecintaan mereka kepada Nabi yang teramat besar, ditambah lagi tidak ada faktor yang menghalangi mereka untuk merayakannya. Namun, mengapa mereka tidak merayakannya? Apa sih susahnya maulidan? Hal ini semata karena keyakinan mereka bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penutup
Sebagai penutup, marilah sejenak kita renungi bersama kisah berikut ini.

Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib-pen)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab, Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”

Syaikh Al Albani berkomentar, “Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72)

Itulah kaum muslimin yang dimuliakan Allah, yang ahlus sunnah ingkari bukanlah zikir dan sholat itu sendiri, akan tetapi penyelisihan terhadap sunnah itulah yang menjadi poin penting pembahasan ini. Bagaimana tidak? Menyelisihi sunnah berarti menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala memerintahkan kita semua untuk selalu meneladani beliau. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua dan membimbing kita untuk senantiasa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan, dan kecukupan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a
Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wallahu a’lam.
4 Rabi’ul Awwal 1434

1  biasa disebut Maundy Thursday atau Kamis Putih adalah perayaan yang dilakukan orang Nasrani untuk memperingati peristiwa ‘perjamuan terakhir’ sebelum Yesus di salib

Penulis: Yananto Sulaimansyah
Artikel Muslim.Or.Id











Sabtu, 05 Januari 2013

Di Indonesia Konon Iblispun Minta Pensiun?


 Seorang teman, mungkin sudah kehilangan argumentasi lagi, ketika menghadapi berbagai kedurhakaan dan kemaksiatan, sampai-sampai membaut plesetan, "Iblis pun di Indonesia minta pensiun kepada tuhan", cetusnya. Manusia yang berbuat terkutuk, tapi yang disalahkan iblis.
Di Indonesia manusia korupsi, manusia menikmati zina, manusia selingkuh, manusia berjudi, manusia minum, manusia menumpuk harta riba, manusia berdusta, manusia menzalimi orang lain, dan bahkan membunuh, selalu yang disalahkan iblis.
Padahal manusia itu sendiri, yang sudah berubah menjadi iblis. Manusia yang wujudnya  manusia itu, sejatinya sudah berubah menjadi iblis. Manusia yang raganya berbentuk sebagai mana yang ada, tetapi sifatnya dan karakternya sudah berubah menjadi iblis.
Segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan, tak lain perbuatan iblis yang terkutuk. Tetapi, manusia tidak pernah menyadari, bahwa perbuatan yang dilakukannya itu, benar-benar perbuatan iblis.
Tak aneh. Dari waktu ke waktu di Indonesia, para pengikut iblis alias setan, bukan semakin sedikit, tetapi semakin banyak. Manusia berlomba-lomba menjadi pengikut iblis. Menikmati gaya hidup iblis. Menikmati kebiasaan iblis. Menikmati kesukaan iblis. Hidup bersama dengan komunitas iblis. Seraya merasa bahagia dengan para iblis.
Hidup dengan penuh kenistaan malah menjadi kebanggaan, dan manusia yang nista masih bisa menyombongkan diri. Lihat wajah-wajah para koruptor? Tidak ada nampak sedikitpun terbersit di wajah mereka, rasa penyesalan dan malu. Mereka tetap tertawa-tawa di depan kamera wartawan. Mereka memberikan keterangan dengan lancar. Tanpa ragu. Betapa nurani mereka sudah benar-benar mati.
Orang yang melakukan zina dengan perempuan, sesudah itu membunuh perempuan yang dizinai dengan dimutilasi, kemudian menzinai anaknya, dan membakar anaknya, tetapi tak nampak sedikitpun penyesalan atas perbuatannya. Tetap bisa bicara dengan lancar. Tak ada hambatan apapun berbicara. Artinya melakukan perbuatan terkutuk itu, sangat dinikmatinya, dan tidak merasa bersalah sedikitpun.
Begitu pula pejabat sudah gagal, korup, menzalimi rakyat, berdusta, tukang cari sensasi, tetapi masih berani mengumbar senyum. Ke mana-mana mengumbar senyum. Sudah jelas-jelas korup, masih berani menolak, dan tetap menganggap dirinya sebagai manusia suci. Lagi-lagi yang disalahkan iblis.
Di Indonesia kekuasaan iblis sudah sangat hegemonik. Kekuasaan iblis sudah sistemik. Merambah ke seluruh lini kehidupan. Tetapi, anehnya manusia masih belum merasa, bahwa dirinya menjadi iblis, bahkan  masih merasa sebagai manusia suci.
Agama (Islam) yang disampaikan para ulama dan da'i, seperti masuk telinga kanan, keluar telinga kiri. Ibarat angin lalu. Tak berbekas. Tak ada sedikitpun atsarnya (bekasnya).
Semua orang berlari dan berlomba mengikuti jalan iblis, bukan jalan al-haq. Manusia-manusia yang sudah kalah dengan iblis. Manusia sudah mjenjadi budak iblis. Di Indonesia, jalan hidup iblis sudah mengalahkan  manusia-manusia, yang rela dan ridho, tunduk dan patuh kepada iblis, bukan lagi kepada Rabbul Alamin.
Baginda Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam, sudah mewanti-wanti,diakhir zaman memegang agama al-haq (al-Islam), diibaratkan seperti memegang bara api. Betapa beratnya. Tetap berkomitmen kepada al-haq seperti memegang bara api, dan Allah Azza Wa Jalla menjanjikan kemenangan.
Tetapi, hari ini betapa sedikitnya manusia yang yakin akan janji Allah Azza Wa Jalla, tetap istiqomah di jalan-Nya, berjuang diatas manhaj-Nya, dan menghadapi iblis dengan penuh ketegaran, dan tidak mau bertekuk lutut dihadapan para iblis terlaknat itu. Wallahu'alm.

Artikel By : Voa Islam

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons